Oleh : The World Bank Group (Upgrading Urban Communities)
Komentar : Iwan Mulyawan, M.Sc
Dalam tulisan ini diulas tentang timbulnya permukiman kumuh sebagai akibat dari adanya migrasi dari luar sebagai dampak dari adanya kesenjangan antara perdesaan dengan perkotaan dalam hal ketersediaan lapangan pekerjaan dan tingkat upah. Faktor lain yang ikut mendorong masuknya para imigran ke kota adalah fasilitas untuk pendidikan yang lebih baik daripada di daearah asalnya. Sebuah faktor yang memang diharapkan akan memberikan penghidupan yang lebih baik bari para migran itu sendiri. Dan masalah ini telah dibahas dalam beberapa konferensi internasional mengenai studi sosio-ekonomi.
Beberapa pengarahan maupun penerangan baik secara terjadwal maupun tidak ke daerah permukiman kumuh dan permukiman. Siapa yang memulai memukimi daerah tersebut dan memulai mendirikan lapak-lapak yang tidak layak huni berupa bangunan non permanen bahkan ada dari mereka yang mendirikan rumah secara permanen tanpa mereka sadari tanah ini milik siapa dan apa akibatnya bagi lingkungan dan hubungannya dengan tata ruang kota. Untuk menghindari adanya penggusuran, mereka membentuk suatu wadah organisasi yang sifatnya melindungi daerah kumuh mereka. Fungsi dari pembentukan organisasi ini adalah untuk melindungi pemukiman kumuh dan liar mereka dari penggusuran dan pengusiran oleh aparat yang berwenang.
Banyak dari mereka yang diusir dan digusur dengan alasan karena bersinggungan dengan kepentingan yang bersifat komersial. Dan ini menyangkut dengan masalah hak kekayaan dan keadilan. Kebanyakan dari daerah kumuh yang digusur itu telah mereka diami selama berpuluh-puluh tahun. Dan tentunya pemerintah dengan disokong oleh para pemegang modal akan menggusur mereka, walaupun nantinya ada salah satu pihak ( dalam hal ini para penghuni permukiman liar atau kumuh ) merasa dirugikan. Dan apabila diberikan uang sebagai ganti atas lahan dan rumah yang digusur tadi, tentunya harus dengan pilihan mereka sendiri dan keuntungannya mereka tentukan sendiri berdasarkan harga pasar. Dari pengalaman yang ada telah menunjukkan bahwa mereka lebih senang tinggal di daerah mereka sendiri walaupun kondisinya lebih buruk.
Dari poin yang telah dipaparkan di atas jelaslah terlihat adanya pengaruh positif bahwa keaneka ragaman dari karakteristik sosial di kota sangat besar. Pengalaman yang terjadi di kota-kota barat telah terjadi penurunan populasi daerah permukiman walaupun dengan cara setengah memaksa namun telah mendapatkan hasil dengan terjadinya penurunan jumlah permukiman kumuh dan cenderung dikota tersebut sudah mulai tidak terlihat lagi ada permukiman kumuh. Para pengembang ( dalam hal ini bisa disebut dengan pemilik modal ) akan selalu mencari, dan membayar lebih untuk daerah atau kawasan yang akan mereka gunakan untuk kepentingan komersialnya. Mereka membeli tanah dengan harga pasar sebagai ganti rugi atas pemindahan hak milik atas lahan tersebut. Fenomena ini saling bertolak belakang dengan apa yang terjadi di Asia yang kotanya lebih mementingkan tujuan pembangunannya untuk komersil daripada pembangunan rakyat bawah.
Di sisi lain penulis mengungkapkan bahwa kebanyakan di daerah pusat kota daerah pemukiman kumuhnya sangat padat, jumlahnya antara 600 sampai dengan 1800 orang dalam satu hektarnya. Pembangunan di daerah tersebut tidak akan mampu untuk kepadatan sebesar itu Permasalahan pada daerah kumuh adalah masalah sosial ekonomi mereka, disamping itu faktor lingkungan dan keamanan. Selain itu, permukiman kumuh mempunyai aktivitas sosial manusia yang lebih tinggi dari pada daerah permukiman, industri dan perdagangan di sekitarnya. Sebuah situasi bagi Pemerintah kota dan perencana tata ruang kota untuk menata ulang kembali kotanya.
Ada satu isu yang mengatakan bahwa tingkatan kepemilikan lahan dan hasil penjualan lahan dari para korban penggusuran yang mana yang kaya akan semakin kaya adalah suatu masalah nyata. Kecuali jika ada kesimpangsiuran tentang hak milik lahan tersebut, dan apabila hak milik lahan itu masih samar, maka akan terasa sulit untuk mengusir mereka dari lahan tempat tinggalnya itu. Pemindahan kepemilikkan lahan dari para penghuni ke penanam modal ( masalah harga) dapat diusahakan secara kekeluargaan. Untuk program pembangunan suatu daerah memerlukan parameter untuk penataan kembali ruang dan lahan kota tersebut. Dalam program pembangunan daerah dan masyarakat yang telah berhasil melaksanakan program ini adalah Filipina. Para penghuni harus lebih dulu mempunyai surat hak atas kepemilikan lahan yang jelas, apakah lahan yang mereka tempati itu merupakan tanah milik pribadi atau milik negara ( pemerintah ) dan adanya metode ganti rugi atas penjualan tanahnya, kebebasan dalam menentukan dijual tidaknya lahan dan menentukkan harga lahannya sesuai dengan harga pasar.
Para penghuni permukiman kumuh menggunakan sumber daya mereka sendiri untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka dan juga memberikan jaminan keamanan bagi mereka sendiri. Tak seorangpun dari mereka, yang menabung uangnya guna memperbaiki rumahnya dan itu disebabkan karena tanah milik orang lain, yang pada setiap waktu bisa mengambil haknya tersebut. Ketika kondisi keamanan telah stabil, pemerintah akan mengeluarkan dana 2 sampai 4 kali untuk meningkatkan infrastruktur daerah kumuh tersebut. Pemerintah akan membangun permukiman baru untuk disewa dan hasil uang sewaannya akan meningkatkan pendapatan daerah tersebut.
Suatu nilai lebih bagi para penduduk kota yang tidak tinggal di daerah kumuh adalah : 1) mereka akan mempertahankan tanah mereka agar tidak dirampas oleh para penghuni yang tergusur ii) pusat kota mempertahankan vitalitas nya, dan iii) mereka menghindari ghettoisasi, kejahatan dan anomi sosial sebagai usaha untuk meruntuhkan area yang tidak enak dipandang dan menyembunyikan yang lemah / miskin.
Berbagi informasi tentang Wilayah dalam khasanah ilmu Geografi PPW...
shine on
Selamat Datang
Wilujeng Sumping, Sugeng Rawuh, Welcome......
Mengenai Saya
- Iwan Mulyawan, M.Sc
- Kuningan, Jawa barat, Indonesia
- Iwan Mulyawan, M.Sc jebolan Konsentrasi Perencanaan Pembangunan Wilayah Prodi Geografi Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada Jogjakarta. Sekarang bekerja di Badan Perencanaan Pembangunan Wilayah... Suka berdiskusi tentang isue-isue wilayah yang aktual demi pengembangan keilmuan dalam wacana kewilayahan
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut