“SHINE ON” KABUPATEN KONSERVASI
Iwan Mulyawan, M.Sc
Pada era otonomi daerah dewasa ini, inisiatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat cenderung (masih) diselenggarakan untuk memenuhi tujuan jangka pendek, tanpa memperhatikan kepentingan kelestarian lingkungan serta keberlanjutan pembangunan jangka panjang. Sehingga yang terjadi eksisting di lapangan adalah kegiatan konversi lahan dari kawasan lindung menjadi kawasan budidaya hanya dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) semata. Kondisi ini terjadi juga pada penurunan luas kawasan resapan air secara signifikan. Hutan tropis, misalnya, sebagai kawasan resapan air telah berkurang luasannya baik akibat kebakaran dan penjarahan/penggundulan secara sporadis. Sehingga dampak yang terjadi adalah timbulnya kerusakan hutan yang berfungsi lindung dan dampak lanjutannya adalah menimbulkan run-off yang besar, mengganggu siklus hidrologis, memperluas kelangkaan air bersih pada jangka panjang, serta meningkatkan resiko pendangkalan dan banjir pada kawasan pesisir,
Tulisan ini berisikan pandangan dan pendapat penulis tentang kemirisan Penulis dalam memaknai tulisan di atas dan sebagai suatu kegiatan kecil untukmenjaga dan melestarikan sumberdaya alam secara umum, yang didasarkan atas aspek teoritis dan aspek pengalaman empiris. Ada sebuah lagu yang baitnya seperti di bawah ini:
“Buat harmoni biar bumi ini jadi lebih indah buat anak kita…
Shine on shine on lets make harmony for a better future” (Dewa 19)
Walau terdengar simpel dan hanya sebatas syair lagu, namun dibalik rangkaian kata-kata tersebut tersmpan suatu kandungan makna yang dalam tentang suatu keinginan untuk menjadikan bumi ini menjadi lebih indah untuk anak-anak kita. Menjadi indah disini, Penulis definisikan sebagai suatu kata yang penuh makna dan sarat akan pengertian luhur tentang “konservasi”. Upaya konservasi merupakan suatu usaha untuk memahami suatu hubungan antara manusia dan lingkungannya beserta tanggung jawab moral bahwa bumi adalah titipan masa yang akan datang sehingga dari sekarang perlu dijaga dan disampaikan kepada generasi mendatang tersebut dalam kondisi yang minimal sama dengan keadaan saat ini.
Berbicara tentang konservasi itu sendiri tentunya tidak terlepas dari wadah/tempat dimana upaya tersebut dijalankan. Wadah/tempat tersebut berupa suatu kawasan konservasi, yang diartikan sebagai suatu kawasan tempat dimana kegiatan konservasi untuk menjaga dan melesatarikan sumnber-sumber hayati tersebut dilakukan. Definisi Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA), Departemen Kehutanan bahwa kawasan lindung merupakan kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, taman buru dan hutan lindung”. Sementara itu dalam beberapa definisi lain kawasan konservasi cenderung dikenal dengan sebutan “kawasan lindung“.
Deklarasi suatu wilayah administratif level kabupaten sebagai “Kabupaten Konservasi” tentunya memiliki tugas yang kompleks. Kompleks disini diartikan bahwa kabupaten yang bersangkutan terbentur oleh dua kepentingan yang berbeda dan (bahkan) saling bertolak belakang. Maksudnya, untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dengan tetap mempertahankan arti penting Kabupaten sebagai kawasan penyimpan keanekaragaman hayati, paru-paru dunia, sumber air untuk berbagai kepentingan dan merupakan salah satu contoh penting dari ekosistem region yang masih belum terganggu.
Konservasi dan Wisata Alam
Issue yang menarik untuk dikedepankan adalah dengan upaya konservasi sekaligus dapat meningkatkan PAD melalui konsep konservasi-wisata alam. Secara ekonomi, tempat wisata alam memang akan memberi pemasukan bagi daerah maupun nasional serta membantu menciptakan lapangan kerja. Prinsip pemerintah terhadap investor wisata tersebut tentunya harus sesuai azas konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya serta ditujukan untuk peningkatan keunikan dan keindahan alam Kabupaten Konservasi yang terdapat dalam zona pariwisata tersebut. Istilah lainnya, Kabupaten Konservasi harus berorientasi pada kebijakan pemanfaatan ruang yang sesuai dengan peruntukan dan daya dukungnya, sehingga kelestarian sumberdaya alam sebagai fungsi lindung dapat terperhatikan.
Skenario lebih lanjut adalah ketika wisatawan berkunjung ke kawasan pelestarian objek wisata alam, secara otomatis diharapkan dapat membentuk pondasi konservasi objek pariwisata yang kokoh di masa yang akan datang. Meski upaya ini tentunya naik-turun dikarenakan jenisnya yang tergolong wisata minat khusus, namun bisnis tempat wisata alam tetap menarik dan perlu dicoba. Dengan populernya jargon kembali ke alam (back to nature) serta semakin banyaknya obyek wisata minat khusus tentunya bisnis tempat wisata alam tersebut dapat dikembangkan. Kedepannya tinggal bagaimana upaya untuk mengemas sebuah paket wisata alam tersebut menjadi daerah tujuan yang menarik dan penting untuk dikunjungi.
Konservasi dan Peranserta Masyarakat
Upaya pendekatan pengelolaan kawasan konservasi yang kolaboratif dan partisipatif merupakan alternatif untuk menjawab tantangan pengelolaan kawasan konservasi. Hal ini berdasarkan asumsi bahwa masyarakat lokal memiliki kepentingan dan keterkaitan dengan sumberdaya alam di sekitarnya sehingga penting dilibatkan dalam pengelolaan kawasan konservasi. Di samping itu, masyarakat lokal akan mau memberikan komitmen jangka panjang dalam pengelolaan konservasi apabila ada kepastian akses manfaat dan akses kepada proses pengambilan kebijakan dalam pengelolaan kawasan konservasi. salah satu model yang sekarang dikembangkan oleh berbagai pihak yang menekankan pelibatan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi adalah ”model desa konservasi”.
Desa konservasi adalah sebuah pendekatan model konservasi yang memberi peluang kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi untuk terlibat aktif dalam upaya pengelolaan kawasan konservasi. Ditambah lagi, model ini juga memberi peluang kepada masyarakat untuk mendapat akses yang aman untuk pemanfaatan kawasan sehingga dapat menjamin komitmen jangka panjang mereka untuk mendukung konservasi kawasan hutan. Model akses pemanfaatan ini bisa berbeda dari satu kawasan ke kawasan lain tergantung pada kesepakatan dengan pihak yang berwenang dalam pengelolaan kawasan.
Dalam penerapannya, masyarakat mempunyai kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan dalam usaha-usaha konservasi yang dilakukan dengan cara:
1.meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat, dan kemitraan;
2.menumbuhkembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat;
3.menumbuhkan ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial;
4.memberikan saran pendapat;
5.menyampaikan informasi dan/atau menyampaikan laporan.
Diambil dari berbagai sumber
Berbagi informasi tentang Wilayah dalam khasanah ilmu Geografi PPW...
shine on
Selamat Datang
Wilujeng Sumping, Sugeng Rawuh, Welcome......
Mengenai Saya
- Iwan Mulyawan, M.Sc
- Kuningan, Jawa barat, Indonesia
- Iwan Mulyawan, M.Sc jebolan Konsentrasi Perencanaan Pembangunan Wilayah Prodi Geografi Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada Jogjakarta. Sekarang bekerja di Badan Perencanaan Pembangunan Wilayah... Suka berdiskusi tentang isue-isue wilayah yang aktual demi pengembangan keilmuan dalam wacana kewilayahan
Kiranya diperlukan kesabaran lebih utk menyukseskan jargon "back to nature" yang gencar dikumandangkan oleh berbagai pihak. Masih kurangnya kesadaran tiap individu utk benar-benar bertanggung jawab terhadap kondisi lingkungan sekitarnya, menjadi salah satu hambatan dalam penerapan Kabupaten Konservasi ini. Peran serta pemerintah daerah utk merangkul warganya sangat diperlukan demi suksesnya pencanangan program konservasi. Alangkah bijak andaikata warga masyarakat diberikan penyuluhan tentang lingkungan, misalnya pengelolaan sampah. Selain berimbas pada lingkungan yang bersih, tentu saja akan memberikan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
BalasHapusSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut