Oleh :Agus Susanto (Kompas Cyber Media 14 Agustus 2002)
Komentar: Iwan Mulyawan, M.Sc
Dengan sebuah tulisan yang berjudul “Konversi Lahan harus diikuti komitmen politik“ inilah penulis berusaha mengupas secara jelas bagaimana komitmen politik dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda) tentang terjadinya konversi lahan pertanian menjadi lahan industri, perumahan, atau fungsi lain di Pulau Jawa yang semakin cepat dan tidak akan terbendung.
Dalam tulisan ini, penulis berusaha menyuguhkan bagaimana terjadinya benturan kepentingan pada pemerintah yang berada diantara dua sisi kepentingan. Di satu pihak pemerintah dalam otonomi daerah harus berupaya untuk menarik investor tapi dilain pihak pemerintah merasa kedodoran karena tingginya nilai konversi lahan di daerah yang semula merupakan lahan pertanian beralih menjadi lahan untuk pembangunan industri dan sarana infrastruktur lainnya. Satu sisi infrastruktur tersebut dibutuhkan (jalan atau perumahan), namun di sisi lain mendorong penyempitan lahan pertanian yang ada.
Penulis mengambil opini dari ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, yang juga Kepala Pusat Studi Asia Pasifik UGM, Dibyo Prabowo, yang mengatakan sudah terlambat dan tak mudah untuk dicapai upaya untuk menghentikan konversi lahan karena ada aturan lain yang lebih besar, yaitu
1.aturan mengenai tata ruang yang tak pernah diikuti secara konsisten,
2.kondisi pemerintah daerah yang tak punya alat dan cara untuk mengatakan tidak kepada industriwan
3.apalagi ditambah dengan era otonomi daerah, mereka justru berupaya keras untuk menarik sebanyak mungkin investor.
Siswono mengajukan jalan keluar untuk mengatasi timbulnya konversi lahan dengan cara :
1.Menerapkan peraturan tata ruang secara tegas, termasuk soal peruntukannya selain itu pemerintah perlu menegakkan tata ruang yang ada dan membuat zonasi yang ketat.
2.Membuka areal baru di luar Pulau Jawa yang diikuti dengan program transmigrasi dengan mengandalkan mekanisasi pertanian dan petani diberi tanah di atas empat hektar.
Di bagian lainnya penulis mengambil opini dari Sediono yang mengatakan meskipun sudah ada Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960 yang dipetieskan pada masa Soeharto dan Ketetapan (Tap) MPR Nomor 9 Tahun 2001 tentang Reformasi Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), jika pemerintah dan aparat tidak tegas, land reform tidak akan berhasil. Ia meyakini, sekalipun ada perintah dari Presiden untuk menghentikan alih fungsi lahan pertanian subur, tanpa penegakan hukum (law enforcement), tetap akan muncul pertikaian memperebutkan lahan pertanian. Sebab, sejak dulu sektor industri membutuhkan lahan pertanian yang subur dan berdekatan dengan sungai atau jaringan irigasi guna mendapatkan sumber air dan saluran pembuangan. Itu sebabnya, lahan pertanian di Jawa menyusut pesat.
Lain pula dengan opini Sudibyo, Sudibyo mengatakan langkah untuk menanggulangi terjadinya konversi lahan adalah dengan :
1.pemerintah memberi pajak pada tanah yang menganggur ( agar yang punya tentu akan berupaya menanaminya atau berpikir dulu sebelum membeli tanah ),
2.harus ditegaskan bahwa definisi tentang pangan itu bukan hanya beras, tetapi ''beras plus'', sehingga lahan kosong tak hanya ditanami dengan padi, tetapi bisa tanaman lain seperti kentang, sagu, jagung atau ketela, jika definisi pangan adalah hanya beras, maka Indonesia tak bisa dikatakan memiliki ketahanan pangan. Namun, sebaliknya, jika yang dimaksud dengan pangan adalah ''pangan plus'', maka Indonesia bisa dikatakan memiliki ketahanan pangan.
3.Pemerintah harus menurunkan tingkat konsumsi beras per kapita.
Salah satu contoh kasus percepatan konversi lahan pertanian ke fungsi lain bisa dilihat di lumbung padi Karawang, Jawa Barat. Sejak tahun 1999 hingga sekarang, di daerah itu dibangun jalan lingkar dengan panjang 14 kilometer dan lebar 40 meter. Sejak pembuatan jalan yang melalui sawah beririgasi teknis di bagian utara kota itu dimulai, banyak penduduk menjual tanah sawah mereka sehingga lahan pertanian terancam beralih fungsi. Harga tanah di sekitar jalan itu, yang semula berkisar antara Rp 30.000-Rp 40.000 per meter persegi, sekarang melonjak menjadi Rp 60.000 hingga Rp 125.000 per meter persegi. Padahal, tanah ini semula adalah tanah subur beririgasi teknis bergolongan satu, yang berarti merupakan sawah yang mendapat pasokan air pertama kali saat musim tanam.
Dari uraian artikel yang diungkapkan penulis di atas maka penyusun menilai bahwa memang benar telah terjadi konversi lahan yang berlebihan sehingga lahan pertanian di Pulau Jawa cenderung mengalami penyusutan yang cukup pesat hal ini tidak sebanding dengan tingkat pertumbuhan penduduk Pulau Jawa yang cepat. Oleh karenanya saran penyusun kepada penulis dalam artikel ini selain memang benar adanya saran da opini dari para pakar tetapi hendaknya penulis menerangkan sisi positif dari adanya konversi lahan yang tidak selamanya akan merugikan masyarakat. Banyak diantara masyarakat yang menjual lahan pertaniannya dengan harga tinggi bahkan berlipat-lipat untuk kembali membeli lahan baru dengan lahan yang lebih luas dari sebelumnya dengan harga yang relatif rendah dengan produktivitas yang tinggi pula. Jika pemerintah tetap mengedepankan lahan pertanian yang tak boleh diganggu gugat oleh pihak investor, maka yaklinlah Indonesia akan tetap bejibaku sebagai negara pertanian yang dalam konteks percaturan dunia sebagai negara miskin akan pendapatan negara. Dan jika penulis tetap pada pendiriannya bahwa di Pulau Jawa jangan sampai terjadinya konversi di daerah subur adalah sah namun disisi lain mustahil adanya jika para investor harus membangun modalnya di daerah tandus yang jauh dari pusat pertumbuhan kota. Yang terpenting menurut saya sebagai seorang geograf tidak selamanya konversi lahan berakibat buruk bagi kondisi sosial ekonomi masyarakat asalkan ada lahan pengganti yang subur dengan membuka lahan pertanian baru dengan tetap mengedepankan nilai kelestarian lingkungan. Bagaimanapun juga pembangunana sarana infrastruktur harus tetap dijalankan karena ini menyangkut harkat hidup orang banyak.
Saya sependapat dengan Sediono yang tetap pada pendiriannya bahwa konversi lahan harus di lahan yang tidak subur, namun perlu ditinjau pula dari segi ketersediaan keruangan lahan yang tidak subur tersebut dari ketersediaan SDA dan kemudahan dalam akses ke pasar atau tempat lain.
Yang terpenting bagi kita bagaimana kita harus mencari sistem pemecahan masalah ini yang tidak akan berdampak buruk bagi sistem lainnya. Peranan pemerintah, investor, masyarakat dalam hal ini para petani dalam konversi lahan demi tidak adanya kepentingan yang merasa dirugikan sangat menentukan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya. Setuju atau tidak tergantung bagaimana menyikapinya !!!!
Berbagi informasi tentang Wilayah dalam khasanah ilmu Geografi PPW...
shine on
Selamat Datang
Wilujeng Sumping, Sugeng Rawuh, Welcome......
Mengenai Saya
- Iwan Mulyawan, M.Sc
- Kuningan, Jawa barat, Indonesia
- Iwan Mulyawan, M.Sc jebolan Konsentrasi Perencanaan Pembangunan Wilayah Prodi Geografi Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada Jogjakarta. Sekarang bekerja di Badan Perencanaan Pembangunan Wilayah... Suka berdiskusi tentang isue-isue wilayah yang aktual demi pengembangan keilmuan dalam wacana kewilayahan
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut